Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendewasaan
Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada
perkawinan pertamasaat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan
25 tahun bagi laki-laki.PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai
usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama
terjadi pada usia yang cukup dewasa. Apabila seseorang gagal
mendewasakan usia perkawinannya, maka diupayakan adanya penundaan
kelahiran anak pertama.
Tujuan
program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan
kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat
mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga,
kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Kependudukan dan
Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak
terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan
menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Hasil data SDKI tahun 2007 menunjukan median usia kawin pertama wanita berada pada usia 19,8 tahun. Berkaitan dengan data tersebut, diharapkan sasaran RPJMN 2010-2014 dapat mencapai rata-rata usia kawin pertama wanita 21 tahun.
II. Perencanaan Keluarga
Perencanaan
Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan.
Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu: masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan dan masa mencegah kehamilan.
Dibawah ini akan diuraikan ciri dan langkah-langkah yang diperlukan bagi remaja apabila memasuki ketiga masa reproduksi tersebut.
A. Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan
Salah
satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan secara fisik, yang sangat
menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan. Secara biologis,
fisik manusia tumbuh berangsur-angsur sesuai dengan pertambahan usia.
Elizabeth mengungkapkan (Elizabeth B. Hurlock, 1993, h. 189) bahwa pada
laki-laki, organ-organ reproduksinya di usia 14 tahun baru sekitar 10
persen dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh
berkembang, juga organ-organ reproduksi. Bagi laki-laki, kematangan
organ reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun. Pada perempuan,
organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun
pertama menstruasi dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak
menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang matang
dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup
matang di atas usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah
panjang dan indung telur bertambah berat .
Dalam
masa reproduksi, usia di bawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan
untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini seorang remaja
masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis.
Proses pertumbuhan berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka
dianjurkan perempuan menikah pada usia 20 tahun.
Seorang
perempuan yang telah memasuki jenjang pernikahan maka ia harus
mempersiapkan diri untuk proses kehamilan dan melahirkan. Sementara itu
jika ia menikah pada usia di bawah 20 tahun, akan banyak risiko yang
terjadi karena kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal. Hal
ini dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama
proses kehamilan dan persalinan, yaitu:
1. Risiko pada Proses Kehamilan
Perempuan
yang hamil pada usia dini atau remaja cenderung memiliki berbagai
risiko kehamilan dikarenakan kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan
dalam menghadapi kehamilannya. Akibatnya mereka kurang memperhatikan
kehamilannya. Risiko yang mungkin terjadi selama proses kehamilan
adalah:
a. Keguguran (aborsi), yaitu berakhirnya proses kehamilan pada usia kurang dari 20 minggu.
b. Pre eklampsia, yaitu ketidakteraturan tekanan darah selama kehamilan dan Eklampsia, yaitu kejang pada kehamilan.
c. Infeksi, yaitu peradangan yang terjadi pada kehamilan.
d. Anemia, yaitu kurangnya kadar hemoglobin dalam darah.
e. Kanker
rahim, yaitu kanker yang terdapat dalam rahim. Hal ini erat kaitannya
dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.
f. Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun.
2. Risiko pada Proses Persalinan
Melahirkan
mempunyai risiko kematian bagi semua perempuan. Bagi seorang perempuan
yang melahirkan kurang dari usia 20 tahun dimana secara fisik belum
mencapai kematangan maka risikonya akan semakin tinggi. Risiko yang
mungkin terjadi adalah:
a. Prematur, yaitu kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu.
b. Timbulnya kesulitan persalinan, yang dapat disebabkan karena faktor dari ibu, bayi dan proses persalinan.
c. BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), yaitu bayi yang lahir dengan berat dibawah 2.500 gram.
d. Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun
e. Kelainan bawaan, yaitu kelainan atau cacat yang terjadi sejak dalam proses kehamilan.
Perempuan
yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda
kehamilannya sampai usianya minimal 20 tahundengan menggunakan alat
kontrasepsi. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah Kondom, Pil, IUD, metode sederhana, implan dan suntikan.
B. Masa Menjarangkan Kehamilan
Pada
masa ini usia isteri antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling
baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai risiko paling rendah
bagi ibu dan anak. Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5
tahun.Kontrasepsi yang dianjurkan adalah IUD, Suntikan, Pil, Implan dan metode sederhana.
C. Masa Mengakhiri Kehamilan
Masa
mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS diatas 35 tahun, sebab secara
empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami
risiko medik. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah Steril, IUD, Implan, Suntikan, Metode Sederhana dan Pil.
Berdasarkan
uraian diatas dapat disimpulkan penggunaan kontrasepsi berdasarkan fase
reproduksi wanita seperti tabel dibawah ini :
Fase Menunda Kehamilan
< 20 tahun
|
Fase Menjarangkan Kehamilan
20-35 tahun
|
Fase Tidak Hamil lagi
>35 tahun
|
· Kondom
· Pil
· IUD
· Sederhana
· Implan
· Suntikan
|
· IUD
· Suntikan
· Pil
· Implan
· Sederhana
|
· Steril
· IUD
· Implan
· Suntikan
· Sederhana
· Pil
|
Keterangan tentang definisi, keuntungan dan keterbatasan dari masing-masing alat kontrasepsi diatas adalah sebagai berikut:
1. Metode Sederhana
a. Pantang berkala
Merupakan
cara pencegahan kehamilan dengan tidak melakukan senggama pada saat
isteri dalam masa subur. Cara ini dapat digunakan bila perempuan
memiliki siklus menstruasi yang teratur setiap bulannya.
Kelebihan :
1) Aman tidak ada risiko/efek samping
2) Tidak mengeluarkan biaya/ekonomis
Kelemahan :
1) Tidak semua perempuan mengetahui masa suburnya
2) Tidak semua perempuan mempunyai siklus mentruasi/haid yang teratur
3) Tidak semua pasangan dapat mentaati untuk tidak berhubungan seksual selama masa subur
4) Dapat terjadi kegagalan jika salah menghitung
b. Senggama terputus
Adalah
metode keluarga berencana tradisional, di mana pria mengeluarkan alat
kelaminnya (penis) dari vagina sebelum mencapai ejakulasi.
Kelebihan :
1) Efektif bila digunakan dengan benar
2) Tidak mengganggu produksi ASI
3) Tidak ada efek samping
4) Dapat digunakan setiap waktu
5) Tidak membutuhkan biaya
Kelemahan :
1) Angka kegagalan tinggi
2) Memutus kenikmatan dalam berhubungan seksual
2. Metode Non Hormonal
a. Kondom
Merupakan
selubung/sarung karet yang berbentuk silinder, dapat terbuat dari latex
(karet), plastik (vinyl) atau bahan alami (produksi hewani) yang
dipasang pada penis saat bersenggama.
Kelebihan:
1) Murah dan mudah didapat
2) Mudah dipakai sendiri
3) Mencegah penularan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS
4) Membantu menghindarkan diri dari Ejakulasi Dini dan kanker serviks
Kelemahan:
1) Efektifitas tidak terlalu tinggi
2) Kadang menimbulkan alergi
3) Harus selalu tersedia setiap kali berhubungan seksual
b. IUD (Intra Uterine Device) / AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
Alat
yang terbuat dari bahan yang aman (plastik yang kadang dililit oleh
tembaga) dan dimasukkan kedalam rahim oleh bidan atau dokter yang
terlatih.
Kelebihan:
1) Efektifitas tinggi
2) Dapat dipakai dalam jangka panjang (sepuluh tahun)
3) Tidak mempengaruhi hubungan seksual
4) Tidak mempengaruhi produksi dan kualitas ASI
5) Mudah dikontrol
Kelemahan:
1) Efek
samping yang umum terjadi: perubahan siklus haid (umumnya pada tiga
bulan pertama dan setelah itu akan berkurang), haid lebih lama dan lebih
banyak, perdarahan (spotting) antar menstruasi.
2) Tidak mencegah Infeksi Menular Seksual termasuk HIV dan AIDS
3) Diperlukan prosedur medis untuk pemasangan dan pelepasan
3. Metode Hormonal
a. Pil KB
Pil
akan mempengaruhi hormon perempuan yang dapat mencegah terjadinya
kehamilan dan harus diminum setiap hari (diusahakan pada waku yang sama)
dan dimulai pada hari pertama haid.
Kelebihan:
1) Efektifitas tinggi
2) Murah dan mudah didapat
3) Haid lebih teratur dan mengurangi perdarahan saat haid
4) Kesuburan kembali segera setelah penggunaan pil dihentikan
5) Dapat digunakan jangka panjang selama perempuan masih ingin menggunakannya.
6) Dapat dipakai sebagai kontrasepsi darurat
Kelemahan :
1) Diperlukan kepatuhan yang tinggi dalam penggunaannya (tidak boleh lupa)
2) Dapat terjadi efek samping: mual, pusing, berat badan naik, perdarahan bercak/ perdarahan sela.
b. Suntik KB
Cairan
yang mengandung zat yang dapat mencegah kehamilan selama jangka waktu
tertentu (1 atau 3 bulan) yang disuntikkan pada pantat atau lengan atas.
Kelebihan :
1) Tidak berpengaruh terhadap hubungan suami istri
2) Tidak diperlukan pemeriksaan dalam
3) Efek samping sangat kecil
4) Tidak mengganggu produksi ASI (untuk suntik KB 3 bulan)
5) Dapat dihentikan sewaktu-waktu jika ingin hamil
Kelemahan:
1) Kadang terjadi pusing, perdarahan sedikit-sedikit atau terhentinya haid.
2) Tidak memberikan perlindungan terhadap IMS, HIV dan AIDS
3) Tergantung pada tenaga medis
c. Susuk KB (Implant)
Kontrasepsi
berbentuk silindris yang terbuat dari batang silastik yang dimasukkan
tepat di bawah kulit pada bagian dalam lengan atas.
Kelebihan:
1) Efektifitas tinggi
2) Memberi perlindungan jangka panjang (3 tahun)
3) Tidak mengganggu produksi ASI
4) Tidak memerlukan pemeriksaan dalam
5) Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
Kelemahan:
1) Menimbulkan
efek samping: perubahan pola haid berupa perdarahan bercak (spotting),
darah haid lebih banyak, nyeri kepala/ nyeri payudara,
peningkatan/penurunan berat badan.
2) Tidak memberikan perlindungan terhadap IMS, HIV dan AIDS
3) Memerlukan tindakan medis untuk pemasangan dan pencabutan
4. Metode Operasi/steril
a. Metode Operasi Wanita (MOW / Tubektomi)
Adalah
prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas (kesuburan)
seorang perempuan dengan mengikat dan memotong atau memasang cincin pada
saluran telur (Tuba Fallopii) sehingga sperma tidak bisa bertemu dengan
ovum.
Kelebihan:
1) Efektifitas tinggi
2) Tidak mengganggu produksi ASI
3) Jarang ada efek samping
Kelemahan:
Tidak dapat menghindarkan dari IMS, HIV dan AIDS
b. Metode Operasi Pria (MOP/ Vasektomi)
Adalah
prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas (kesuburan)
seorang laki-laki dengan mengikat atau memotong saluran sperma (Vas
Deferens).
Kelebihan:
1) Efektifitas tinggi
2) Aman, sederhana dan cepat
3) Hanya memerlukan anestesi lokal dan biaya rendah
4) Tidak ada efek samping jangka panjang
Kelemahan:
Tidak dapat menghindarkan dari IMS, HIV dan AIDS
III. Kesiapan Ekonomi Keluarga
Masalah
perekonomian keluarga adalah salah satu sumber disharmonis dalam
keluarga. Umumnya masalah keluarga mulai dari hal-hal kecil sampai pada
perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi keluarga.
Menurut
UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan
Keluarga, Pasal 1 butir 11 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
adalah Kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta
mengandung kemampuan fisik dan materiil guna hidup mandiri dan
mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam
meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
IV. Kematangan Psikologis Remaja
A. Gambaran Psikologis Remaja
Masa
remaja adalah masa peralihan atau masa transisi dari masa anak-anak
menuju masa dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami beberapa perubahan
yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal. Akibat
berbagai perubahan tersebut, remaja juga akan mengalami perubahan
tingkah laku yang dapat menimbulkan konflik dengan orang disekitarnya,
seperti konflik dengan orangtua atau lingkungan masyarakat sekitarnya.
Konflik tersebut terjadi akibat adanya perbedaan sikap, pandangan hidup,
maupun norma yang berlaku di masyarakat.
B. Batasan Usia Remaja
Hurlock (1993) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai berikut:
1. Pra remaja (11-13 tahun)
Pra
remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya
satu tahun. Pada masa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif. Hal
tersebut dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif,
sehingga fase ini merupakan fase yang sulit bagi anak maupun
orangtuanya.
2. Remaja awal (14-17 tahun)
Pada
masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai
pada puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan dalam
banyak hal terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas
dirinya, sehingga statusnya tidak jelas. Selain itu, pada masa ini
terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial.
3. Remaja lanjut (18-21 tahun)
Dirinya
ingin selalu menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja
mulai bersikap idealis, mempunyai cita-cita tinggi, bersemangat dan
mempunyai energi yang sangat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan
identitas diri dan ingin mencapai ketidaktergantungan emosional.
C. Ciri Psikologis Remaja
1. Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak.
2. Remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness).
3. Remaja sangat memperhatikan diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image).
4. Para
remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu, sehingga
seringkali mereka terlihat tidak memikirkan akibat dari perbuatan
mereka.
5. Pada usia 16 tahun ke atas, keunikan remaja akan berkurang karena telah sering dihadapkan pada dunia nyata.
D. Periode Perkembangan Psikologis Remaja
Hurlock (1994) mengemukakan beberapa periode dalam perkembangan psikologis remaja, antara lain:
1. Periode
peralihan, yaitu peralihan dari tahap perkembangan sebelumnya ke tahap
perkembangan selanjutnya secara berkesinambungan.
2. Periode perubahan, yaitu perubahan emosi, perubahan peran dan minat, perubahan perilaku dan perubahan sikap;
3. Periode
bermasalah, yaitu periode yang ditandai dengan munculnya berbagai
masalah yang dihadapi oleh remaja dan sering sulit untuk diatasi.
4. Periode pencarian identitas diri, yaitu pencarian kejelasan mengenai siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat.
5. Periode
yang menimbulkan ketakutan, yaitu periode dimana remaja memperoleh
stereotipe sebagai remaja yang tidak dapat dipercaya dan berperilaku
merusak.
6. Periode
yang tidak realistik, yaitu periode dimana remaja memandang kehidupan
dimasa yang akan datang melalui idealismenya sendiri yang cenderung saat
itu tidak realistik.
7. Periode
ambang masa dewasa, yaitu masa semakin mendekatnya usia kematangan dan
berusaha untuk meninggalkan periode remaja dan memberikan kesan bahwa
mereka sudah mendekati dewasa.
E. Hubungan Antara Psikologis Remaja dengan Penundaan Usia Perkawinan
Berdasarkan
beberapa periode perkembangan psikologis remaja di atas, maka periode
ambang masa dewasa merupakan periode dimana usia remaja mendekati usia
kematangan baik dari segi fisik maupun psikologis. Pada periode
tersebut, remaja berusaha untuk meninggalkan ciri masa remaja dan
berupaya memberikan kesan bahwa mereka sudah mendekati dewasa. Oleh
karena itu, remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan
dengan status dewasa, seperti keseriusan dalam membina hubungan dengan
lawan jenis.
Berkaitan
dengan perkawinan, maka pada periode ambang masa dewasa, individu
dianggap telah siap menghadapi suatu perkawinan dan kegiatan-kegiatan
pokok yang bersangkutan dengan kehidupan berkeluarga. Pada masa
tersebut, seseorang diharapkan memainkan peran baru, seperti peran
suami/isteri, orangtua dan pencari nafkah (Hurlock, 1993). Namun
demikian, kestabilan emosi umumnya terjadi pada usia 24 tahun, karena
pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa.
Perkawinan
bukanlah hal yang mudah, didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang
harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dan
pergantian status dari lajang menjadi seorang istri atau suami yang
menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan
(Hurlock, 1993).
Kesiapan
psikologis menjadi alasan utama untuk menunda perkawinan. Kesiapan
psikologis diartikan sebagai kesiapan individu dalam menjalankan peran
sebagai suami atau istri, meliputi pengetahuan akan tugasnya
masing-masing dalam rumah tangga. Jika pasangan suami istri tidak memiliki pengetahuan yang cukup akan menimbulkan kecemasan terhadap perkawinan.Akan
tetapi sebaliknya bila pasangan suami istri memiliki pengetahuan akan
tugasnya masing-masing akan menimbulkan kesiapan psikologis bagi
kehidupan berumah tangga dan akan melihat kehidupan rumah tangga sebagai suatu yang indah.
Sumber : https://www.bloggerkalteng.id/2012/05/materi-genre-3-fik-m-fasko-um.html
Posting Komentar untuk "Pendewasaan Usia Perkawinan"