Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pendewasaan Usia Perkawinan


I.      Pengertian Pendewasaan Usia Perkawinan
Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertamasaat mencapai usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.PUP bukan sekedar menunda perkawinan sampai usia tertentu saja, akan tetapi juga mengusahakan agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang cukup dewasa. Apabila seseorang gagal mendewasakan usia perkawinannya, maka diupayakan adanya penundaan kelahiran anak pertama.
Tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional,  pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan  jarak kelahiran.
Pendewasaan usia perkawinan merupakan bagian dari program Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional. Program PUP akan memberikan dampak terhadap peningkatan umur kawin pertama yang pada gilirannya akan menurunkan Total Fertility Rate (TFR).
Hasil data SDKI tahun 2007 menunjukan median usia kawin pertama wanita berada pada usia 19,8 tahun. Berkaitan dengan data tersebut, diharapkan sasaran RPJMN 2010-2014 dapat mencapai rata-rata usia kawin pertama wanita 21 tahun.
II.   Perencanaan Keluarga
Perencanaan Keluarga merupakan kerangka dari program pendewasaan usia perkawinan. Kerangka ini terdiri dari tiga masa reproduksi, yaitu: masa menunda perkawinan dan kehamilan, masa menjarangkan kehamilan dan masa mencegah kehamilan.
Dibawah ini akan diuraikan ciri dan langkah-langkah yang diperlukan bagi remaja apabila memasuki ketiga masa  reproduksi tersebut.
A.     Masa Menunda Perkawinan dan Kehamilan
Salah satu prasyarat untuk menikah adalah kesiapan secara fisik, yang sangat menentukan adalah umur untuk melakukan pernikahan. Secara biologis, fisik manusia tumbuh berangsur-angsur sesuai dengan pertambahan usia. Elizabeth mengungkapkan (Elizabeth B. Hurlock, 1993, h. 189) bahwa pada laki-laki, organ-organ reproduksinya di usia 14 tahun baru sekitar 10 persen dari ukuran matang. Setelah dewasa, ukuran dan proporsi tubuh berkembang, juga organ-organ reproduksi. Bagi laki-laki, kematangan organ reproduksi terjadi pada usia 20 atau 21 tahun. Pada perempuan, organ reproduksi tumbuh pesat pada usia 16 tahun. Pada masa tahun pertama menstruasi dikenal dengan tahap kemandulan remaja, yang tidak menghasilkan ovulasi atau pematangan dan pelepasan telur yang matang dari folikel dalam indung telur. Organ reproduksi dianggap sudah cukup matang di atas usia 18 tahun, pada usia ini rahim (uterus) bertambah panjang dan indung telur bertambah berat .
Dalam masa reproduksi, usia di bawah 20 tahun adalah usia yang dianjurkan untuk menunda perkawinan dan kehamilan. Dalam usia ini seorang remaja masih dalam proses tumbuh kembang baik secara fisik maupun psikis. Proses pertumbuhan berakhir pada usia 20 tahun, dengan alasan ini maka dianjurkan perempuan menikah pada usia 20 tahun.
Seorang perempuan yang telah memasuki jenjang pernikahan maka ia harus mempersiapkan diri untuk proses kehamilan dan melahirkan. Sementara itu jika ia menikah pada usia di bawah 20 tahun, akan banyak risiko yang terjadi karena kondisi rahim dan panggul belum berkembang optimal. Hal ini dapat mengakibatkan risiko kesakitan dan kematian yang timbul selama proses kehamilan dan persalinan,  yaitu:
1.    Risiko pada Proses Kehamilan
Perempuan yang hamil pada usia dini atau remaja cenderung memiliki berbagai risiko kehamilan dikarenakan kurangnya pengetahuan dan ketidaksiapan dalam menghadapi kehamilannya. Akibatnya mereka kurang memperhatikan kehamilannya. Risiko yang mungkin terjadi selama proses kehamilan adalah:
a.      Keguguran (aborsi), yaitu berakhirnya proses kehamilan pada usia kurang dari 20 minggu. 
b.      Pre eklampsia, yaitu ketidakteraturan tekanan darah selama kehamilan dan Eklampsia, yaitu kejang pada kehamilan.
c.      Infeksi, yaitu peradangan yang terjadi pada kehamilan.
d.      Anemia, yaitu kurangnya kadar hemoglobin dalam darah. 
e.      Kanker rahim, yaitu kanker yang terdapat dalam rahim. Hal ini erat kaitannya dengan belum sempurnanya perkembangan dinding rahim.
f.       Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun.
2.    Risiko pada Proses Persalinan
Melahirkan mempunyai risiko kematian bagi semua perempuan. Bagi seorang perempuan yang melahirkan kurang dari usia 20 tahun dimana secara fisik belum mencapai kematangan maka risikonya akan semakin tinggi. Risiko yang mungkin terjadi adalah:
a.      Prematur, yaitu kelahiran bayi sebelum usia kehamilan 37 minggu.
b.      Timbulnya kesulitan persalinan, yang dapat disebabkan karena faktor dari ibu, bayi dan proses persalinan.
c.      BBLR (Berat Bayi Lahir Rendah), yaitu bayi yang lahir dengan berat dibawah 2.500 gram.
d.      Kematian bayi, yaitu bayi yang meninggal dalam usia kurang dari 1 tahun
e.  Kelainan bawaan, yaitu kelainan atau cacat yang terjadi sejak dalam proses kehamilan.
Perempuan yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun dianjurkan untuk menunda kehamilannya sampai usianya minimal 20 tahundengan menggunakan alat kontrasepsi. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah Kondom, Pil, IUD, metode sederhana, implan dan suntikan.   
B.     Masa Menjarangkan Kehamilan
Pada masa ini usia isteri antara 20-35 tahun, merupakan periode yang paling baik untuk hamil dan melahirkan karena mempunyai risiko paling rendah bagi ibu dan anak. Jarak ideal untuk menjarangkan kehamilan adalah 5 tahun.Kontrasepsi yang dianjurkan adalah IUD, Suntikan, Pil, Implan dan metode sederhana.
C.     Masa Mengakhiri Kehamilan
Masa mengakhiri kehamilan berada pada usia PUS diatas 35 tahun, sebab secara empirik diketahui melahirkan anak diatas usia 35 tahun banyak mengalami risiko medik. Kontrasepsi yang dianjurkan adalah Steril, IUD, Implan, Suntikan, Metode Sederhana dan Pil.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan penggunaan kontrasepsi berdasarkan fase reproduksi wanita seperti tabel dibawah ini :
Fase Menunda Kehamilan
< 20 tahun
Fase Menjarangkan Kehamilan
20-35 tahun
Fase Tidak Hamil lagi
>35 tahun
·         Kondom
·         Pil
·         IUD
·         Sederhana
·         Implan
·         Suntikan
·         IUD
·         Suntikan
·         Pil
·         Implan
·         Sederhana
·         Steril
·         IUD
·         Implan
·         Suntikan
·         Sederhana
·         Pil
Keterangan tentang definisi, keuntungan dan keterbatasan dari masing-masing alat kontrasepsi diatas adalah sebagai berikut:
1.      Metode Sederhana
a.    Pantang berkala
Merupakan cara pencegahan kehamilan dengan tidak melakukan senggama pada saat isteri dalam masa subur. Cara ini dapat digunakan bila perempuan memiliki siklus menstruasi yang teratur setiap bulannya.
Kelebihan :
1)    Aman tidak ada risiko/efek samping
2)    Tidak mengeluarkan biaya/ekonomis
Kelemahan :
1)    Tidak semua perempuan mengetahui masa suburnya
2)    Tidak semua perempuan mempunyai siklus mentruasi/haid yang teratur
3)    Tidak semua pasangan dapat mentaati untuk tidak berhubungan seksual selama masa subur
4)    Dapat terjadi kegagalan jika salah menghitung
b.    Senggama terputus
Adalah metode keluarga berencana tradisional, di mana pria mengeluarkan alat kelaminnya (penis) dari vagina sebelum mencapai ejakulasi.
Kelebihan :
1)    Efektif bila digunakan dengan benar
2)    Tidak mengganggu produksi ASI
3)    Tidak ada efek samping
4)    Dapat digunakan setiap waktu
5)    Tidak membutuhkan biaya
Kelemahan :
1)    Angka kegagalan tinggi
2)    Memutus kenikmatan dalam berhubungan seksual
2.      Metode Non Hormonal
a.    Kondom
Merupakan selubung/sarung karet yang berbentuk silinder, dapat terbuat dari latex (karet), plastik (vinyl) atau bahan alami (produksi hewani) yang dipasang pada penis saat bersenggama.
Kelebihan:
1)    Murah dan mudah didapat
2)    Mudah dipakai sendiri
3)    Mencegah penularan Infeksi Menular Seksual (IMS), HIV dan AIDS
4)    Membantu menghindarkan diri dari Ejakulasi Dini dan kanker serviks
Kelemahan:
1)    Efektifitas tidak terlalu tinggi
2)    Kadang menimbulkan alergi
3)    Harus selalu tersedia setiap kali berhubungan seksual
b.    IUD (Intra Uterine Device) / AKDR (Alat Kontrasepsi Dalam Rahim)
Alat yang terbuat dari bahan yang aman (plastik yang kadang dililit oleh tembaga) dan dimasukkan kedalam rahim oleh bidan atau dokter yang terlatih.
Kelebihan:
1)    Efektifitas tinggi
2)    Dapat dipakai dalam jangka panjang (sepuluh tahun)
3)    Tidak mempengaruhi hubungan seksual
4)    Tidak mempengaruhi produksi dan kualitas ASI
5)    Mudah dikontrol
   Kelemahan:
1)    Efek samping yang umum terjadi: perubahan siklus haid (umumnya pada tiga bulan pertama dan setelah itu akan berkurang), haid lebih lama dan lebih banyak, perdarahan (spotting) antar menstruasi.
2)    Tidak mencegah Infeksi Menular Seksual termasuk HIV dan AIDS
3)    Diperlukan prosedur medis untuk pemasangan dan pelepasan
3.      Metode Hormonal
a.    Pil KB
Pil akan mempengaruhi hormon perempuan yang dapat mencegah terjadinya kehamilan dan harus diminum setiap hari (diusahakan pada waku yang sama) dan dimulai pada hari pertama haid.
Kelebihan:
1)    Efektifitas tinggi
2)    Murah dan mudah didapat
3)    Haid lebih teratur dan mengurangi perdarahan saat haid
4)    Kesuburan kembali segera setelah penggunaan pil dihentikan
5)    Dapat digunakan jangka panjang selama perempuan masih ingin menggunakannya.
6)    Dapat dipakai sebagai kontrasepsi darurat
Kelemahan :
1)    Diperlukan kepatuhan yang tinggi dalam penggunaannya (tidak boleh lupa)
2)    Dapat terjadi efek samping: mual, pusing, berat badan naik, perdarahan bercak/ perdarahan sela.
b.    Suntik KB
Cairan yang mengandung zat yang dapat mencegah kehamilan selama jangka waktu tertentu (1 atau 3 bulan) yang disuntikkan pada pantat atau lengan atas.
Kelebihan :
1)    Tidak berpengaruh terhadap hubungan suami istri
2)    Tidak diperlukan pemeriksaan dalam
3)    Efek samping sangat kecil
4)    Tidak mengganggu produksi ASI (untuk suntik KB 3 bulan)
5)    Dapat dihentikan sewaktu-waktu jika ingin hamil
Kelemahan:
1)    Kadang terjadi pusing, perdarahan sedikit-sedikit atau terhentinya haid.
2)    Tidak memberikan perlindungan terhadap IMS, HIV dan AIDS
3)    Tergantung pada tenaga medis
c.    Susuk KB (Implant)
Kontrasepsi berbentuk silindris yang terbuat dari batang silastik yang dimasukkan tepat di bawah kulit pada bagian dalam lengan atas. 
Kelebihan:
1)    Efektifitas tinggi
2)    Memberi perlindungan jangka panjang (3 tahun)
3)    Tidak mengganggu produksi ASI
4)    Tidak memerlukan pemeriksaan dalam
5)    Pengembalian tingkat kesuburan yang cepat setelah pencabutan.
Kelemahan:
1)    Menimbulkan efek samping: perubahan pola haid berupa perdarahan bercak (spotting), darah haid lebih banyak, nyeri kepala/ nyeri payudara, peningkatan/penurunan berat badan.
2)    Tidak memberikan perlindungan terhadap IMS, HIV dan AIDS
3)    Memerlukan tindakan medis untuk pemasangan dan pencabutan
4.      Metode Operasi/steril
a.    Metode Operasi Wanita (MOW / Tubektomi)
Adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas (kesuburan) seorang perempuan dengan mengikat dan memotong atau memasang cincin pada saluran telur (Tuba Fallopii) sehingga sperma tidak bisa bertemu dengan ovum.
Kelebihan:
1)    Efektifitas tinggi
2)    Tidak mengganggu produksi ASI
3)    Jarang ada efek samping
Kelemahan:
Tidak dapat menghindarkan dari IMS, HIV dan AIDS
b.    Metode Operasi Pria (MOP/ Vasektomi)
Adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas (kesuburan) seorang laki-laki dengan mengikat atau memotong saluran sperma (Vas Deferens). 
Kelebihan:
1)    Efektifitas tinggi
2)    Aman, sederhana dan cepat
3)    Hanya memerlukan anestesi lokal dan biaya rendah
4)    Tidak ada efek samping jangka panjang
Kelemahan:
Tidak dapat menghindarkan dari IMS, HIV dan AIDS
III.  Kesiapan Ekonomi Keluarga
Masalah perekonomian keluarga adalah salah satu sumber disharmonis dalam keluarga. Umumnya masalah keluarga mulai dari hal-hal kecil sampai pada perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi keluarga.
Menurut UU No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pasal 1 butir 11 tentang Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga adalah Kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik dan materiil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
IV.   Kematangan Psikologis Remaja
A.      Gambaran Psikologis Remaja
Masa remaja adalah masa peralihan atau masa transisi dari masa anak-anak menuju masa dewasa. Pada masa ini, remaja mengalami beberapa perubahan yaitu dalam aspek jasmani, rohani, emosional, sosial dan personal.  Akibat berbagai perubahan tersebut, remaja juga akan mengalami perubahan tingkah laku yang dapat menimbulkan konflik dengan orang disekitarnya, seperti konflik dengan orangtua atau lingkungan masyarakat sekitarnya. Konflik tersebut terjadi akibat adanya perbedaan sikap, pandangan hidup, maupun norma yang berlaku di masyarakat.
B.     Batasan Usia Remaja
Hurlock (1993) membagi tahapan usia remaja berdasarkan perkembangan psikologis, sebagai berikut:
1.    Pra remaja (11-13 tahun)
Pra remaja ini merupakan masa yang sangat pendek yaitu kurang lebih hanya satu tahun. Pada masa ini dikatakan juga sebagai fase yang negatif. Hal tersebut dapat terlihat dari tingkah laku mereka yang cenderung negatif, sehingga fase ini merupakan fase yang sulit bagi anak maupun orangtuanya.
2.    Remaja awal (14-17 tahun)
Pada masa ini, perubahan-perubahan fisik terjadi sangat pesat dan mencapai pada puncaknya. Ketidakseimbangan emosional dan ketidakstabilan dalam banyak hal terdapat pada masa ini. Remaja berupaya mencari identitas dirinya, sehingga statusnya tidak jelas. Selain itu, pada masa ini terjadi perubahan pola-pola hubungan sosial.
3.    Remaja lanjut (18-21 tahun)
Dirinya ingin selalu menjadi pusat perhatian dan ingin menonjolkan diri. Remaja mulai bersikap idealis, mempunyai cita-cita tinggi, bersemangat dan mempunyai energi yang sangat besar. Selain itu, remaja mulai memantapkan identitas diri dan ingin mencapai ketidaktergantungan emosional.
C.     Ciri Psikologis Remaja
1.    Masa remaja merupakan masa yang penuh gejolak.
2.    Remaja mengalami perubahan yang dramatis dalam kesadaran diri mereka (self-awareness).
3.     Remaja sangat memperhatikan diri mereka dan citra yang direfleksikan (self-image).
4.    Para remaja juga sering menganggap diri mereka serba mampu, sehingga seringkali mereka terlihat tidak memikirkan akibat dari perbuatan mereka.
5.    Pada usia 16 tahun ke atas, keunikan remaja akan berkurang karena telah sering dihadapkan pada dunia nyata.
D.     Periode Perkembangan Psikologis Remaja
Hurlock (1994) mengemukakan beberapa periode dalam perkembangan psikologis remaja, antara lain:
1.    Periode peralihan, yaitu peralihan dari tahap perkembangan sebelumnya ke tahap perkembangan selanjutnya secara berkesinambungan.
2.    Periode perubahan, yaitu perubahan emosi, perubahan peran dan minat, perubahan perilaku dan perubahan sikap;
3.    Periode bermasalah, yaitu periode yang ditandai dengan munculnya berbagai masalah yang dihadapi oleh remaja dan sering sulit untuk diatasi.
4.    Periode pencarian identitas diri, yaitu pencarian kejelasan mengenai siapa dirinya dan apa perannya dalam masyarakat.
5.    Periode yang menimbulkan ketakutan, yaitu periode dimana remaja memperoleh stereotipe sebagai remaja yang tidak dapat dipercaya dan berperilaku merusak.
6.    Periode yang tidak realistik, yaitu periode dimana remaja memandang kehidupan dimasa yang akan datang melalui idealismenya sendiri yang cenderung saat itu tidak realistik.
7.    Periode ambang masa dewasa, yaitu masa semakin mendekatnya usia kematangan dan berusaha untuk meninggalkan periode remaja dan memberikan kesan bahwa mereka sudah mendekati dewasa. 
E.     Hubungan Antara Psikologis Remaja dengan Penundaan Usia Perkawinan
Berdasarkan beberapa periode perkembangan psikologis remaja di atas, maka periode ambang masa dewasa merupakan periode dimana usia remaja mendekati usia kematangan baik dari segi fisik maupun psikologis. Pada periode tersebut, remaja berusaha untuk meninggalkan ciri masa remaja dan berupaya memberikan kesan bahwa mereka sudah mendekati dewasa. Oleh karena itu, remaja mulai memusatkan diri pada perilaku yang dihubungkan dengan status dewasa, seperti keseriusan dalam membina hubungan dengan lawan jenis.
Berkaitan dengan perkawinan, maka pada periode ambang masa dewasa, individu dianggap telah siap menghadapi suatu perkawinan dan kegiatan-kegiatan pokok yang bersangkutan dengan kehidupan berkeluarga. Pada masa tersebut, seseorang diharapkan memainkan peran baru, seperti peran suami/isteri, orangtua dan pencari nafkah (Hurlock, 1993). Namun demikian, kestabilan emosi umumnya terjadi pada usia 24 tahun, karena pada saat itulah orang mulai memasuki usia dewasa.
Perkawinan bukanlah hal yang mudah, didalamnya terdapat banyak konsekuensi yang harus dihadapi sebagai suatu bentuk tahap kehidupan baru individu dan pergantian status dari lajang menjadi seorang istri atau suami yang menuntut adanya penyesuaian diri terus-menerus sepanjang perkawinan (Hurlock, 1993).
Kesiapan psikologis menjadi alasan utama untuk menunda perkawinan. Kesiapan psikologis diartikan sebagai kesiapan individu dalam menjalankan peran sebagai suami atau istri, meliputi pengetahuan akan tugasnya masing-masing dalam rumah tangga. Jika pasangan suami istri tidak memiliki pengetahuan yang cukup akan menimbulkan kecemasan terhadap perkawinan.Akan tetapi sebaliknya bila pasangan suami istri memiliki pengetahuan akan tugasnya masing-masing akan menimbulkan kesiapan psikologis bagi kehidupan berumah tangga dan akan melihat kehidupan rumah tangga sebagai suatu yang indah.
Penundaan usia perkawinan sampai pada usia minimal 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki diyakini banyak memberikan keuntungan bagi pasangan dalam keluarga. Perkawinan di usia dewasa juga akan memberikan keuntungan dalam hal kesiapan psikologis. Semua bentuk kesiapan ini mendukung pasangan untuk dapat menjalankan peran baru dalam keluarga yang akan dibentuknya agar perkawinan yang dijalani selaras, stabil dan pasangan dapat merasakan kepuasan dalam perkawinannya kelak.


Sumber : https://www.bloggerkalteng.id/2012/05/materi-genre-3-fik-m-fasko-um.html

Posting Komentar untuk "Pendewasaan Usia Perkawinan"