NAPZA
I. Konsep
NAPZA
NAPZA
adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya.
Kata
lain
yang sering dipakai adalah Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan-bahan
berbahaya
lainnya).
NAPZA
adalah zat-zat kimiawi yang dimasukkan ke dalam tubuh manusia, baik secara oral
(melalui
mulut), dihirup (melalui hidung) dan disuntik.
Jenis-jenis
Napza
A. Narkotika
1. Pengertian
Narkotika adalah zat-zat alamiah maupun
buatan (sintetik) dari bahan candu/kokaina atau turunannya dan padanannya, digunakan
secara medis atau disalahgunakan, yang
mempunyai efek psikoaktif.
2. Golongan Narkotika
Menurut UU No. 22 Tahun 1997 tentang
Narkotika, menjelaskan bahwa Narkotika dibedakan dalam 3 golongan sebagai
berikut :
a. Narkotika
golongan I : Narkotika yang hanya dapat digunakan untuk tujuan
pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: morfin, opium, heroin, kokain dan ganja.
b. Narkotika
golongan II : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan, digunakan
dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan. Contoh
: benzetidin, petidin, betametadol, turunan/garam dalam golongan tersebut.
c. Narkotika
golongan III : Narkotika yang berkhasiat untuk pengobatan dan banyak
digunakan dalam terapi dan atau tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta
mempunyai potensi ringan mengakibatkan ketergantungan. Contoh :
kodein, metadon, naltrexon, garam-garam narkotika dalam golongan
tersebut.
B. Alkohol
Alkohol zat aktif dalam berbagai minuman
keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan syaraf pusat.
C. Psikotropika
1. Pengertian
PSIKOTROPIKA adalah zat-zat dalam berbagai
bentuk pil dan obat yang mempengaruhi kesadaran karena sasaran obat tersebut adalah
pusat-pusat tertentu di sistem syaraf pusat (otak dan sumsum tulang belakang).
Sementara PSIKOAKTIVA adalah istilah yang
secara umum digunakan untuk menyebut semua zat yang mempunyai komposisi kimiawi
berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku, perasaan,
pikiran, persepsi dan kesadaran.
2. Golongan Psikotropika
Menurut UU No.5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika, menjelaskan bahwa
Psikotropika dapat dibedakan dalam 4
golongan sebagai berikut :
a. Psikotropika
golongan I
Psikotropika yang hanya dapat digunakan
untuk tujuan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai
potensi amat kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan Contoh : Lisergid (LSD),
Tenosiklidina, Ekstasi.
b. Psikotropika
golongan II
Psikotropika yang berkhasiat untuk
pengobatan dan dapat digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi kuat mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contoh : Amfetamina, Fensiklidina, Metakualon,
Metilfenidat (ritalin), Sekobarbital.
c. Psikotropika
golongan III
Psikotropika yang berkhasiat untuk
pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi sedang mengakibatkan sindrom
ketergantungan.
Contoh : Pentobarbital, Pentazosina
dan Flunitrazepam.
d. Psikotropika
golongan IV
Psikotropika yang berkhasiat untuk
pengobatan dan sangat luas digunakan dalam terapi dan atau untuk tujuan ilmu
pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibatkan sindrom ketergantungan.
Contoh : Alprazolam, Bromazepam, Diazepam,
Fenobarbital, Klobazam, Klonazepam, Klordiazepoksida, Nitrazepam
(BK/Koplo,DUM,MG).
D. Zat
Adiktif
Zat Adiktif lainnya yaitu zat-zat
yang mengakibatkan ketergantungan seperti zat-zat solvent termasuk inhalansia
(aseton, thinner cat, lem). Zat-zat tersebut sangat berbahaya karena bisa
mematikan sel-sel otak. Zat adiktif juga termasuk nikotin (tembakau) dan kafein
(kopi).
IV. Penyalahgunaan
Napza
Penyalahgunaan NAPZA adalah pemakaian
NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti
aturan atau pengawasan dokter. Digunakan secara berkali-kali atau terus
menerus. Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan baik secara
fisik/jasmani, mental dan emosional. Menimbulkan gangguan fisik, mental,
emosional dan fungsi sosial. NAPZA berbahaya jika digunakan tanpa
pengawasan dokter.Umumnya penyalahgunaan Napza digunakan berbarengan dengan
zat-zat lain yang mempunyai efek yang berbeda.
A. Tahap
pengguna
Karena bermula dari rasa ingin tahu,
senang-senang/hura-hura, seringkali pada awalnya pemakai berpikiran bahwa kalau
hanya mencoba-coba saja tidak mungkin bisa jadi kecanduan/ketagihan.
Kenyataannya, walaupun hanya coba-coba, derajat pemakaian tanpa disadari akan
meningkat dan pada akhirnya akan menjadi sangat tergantung pada obat tersebut.
Dalam hal pemakaian biasanya pemakai
narkoba dapat dibedakan dalam:
1. Pemakai coba-coba
Biasanya untuk memenuhi rasa ingin tahu
atau agar diakui oleh kelompoknya.
2. Pemakai sosial/rekreasi
Biasanya untuk bersenang-senang, pada saat
rekreasi atau santai, umumnya dilakukan dalam kelompok.
3. Pemakai Situasional
Biasanya untuk menghilangkan
perasaan stress dan depresi (ketegangan, kesedihan, kekecewaan).
4. Pemakai
Ketergantungan
Pemakai ketergantungan adalah pemakai yang
berulang dan mencari NAPZA sebagai sebuah kebutuhan sehari-hari, sehingga
pemakai mau melakukan apa saja untuk mendapatkannya.
B. Gejala
Ketergantungan penggunaan NAPZA
1. Keinginan kuat (kompulsif) untuk memakai
napza berulang kali.
2. Kesulitan mengendalikan penggunaan napza,
baik dalam usaha menghentikan maupun mengurangi tingkat pemakaiannya.
3. Terjadi gejala putus zat jika pemakaiannya
dihentikan atau jumlah pemakaiannya dikurangi.
4. Toleransi : jumlah napza yang diperlukan semakin
besar, agar diperoleh pengaruh yang sama terhadap tubuh.
5. Mengabaikan alternatif kesenangan lain dan
meningkatnya waktu yang digunakan untuk memperoleh napza
6. Terus memakai, meskipun disadari akibat
yang merugikan.
7. Menyangkal artinya tidak mengakui adanya
masalah, padahal ditemukan narkoba, alat pemakaian dan gejala menggunakan
napza.
C. Faktor penyebab
Faktor penyebab remaja rentan terhadap
penyalahgunaan NAPZA dipengaruhi olehfaktor internal dan eksternal.
1. Faktor Internal
Faktor internal dapat dipengaruhi oleh kepribadian
dan kondisi kejiwaan yang labil pada seseorang.
Faktor internal penyebab
penyalahgunaan NAPZA antara lain:
a. Lemahnya
kepribadian
Kesulitan remaja mengembangkan kepribadian
dapat menghambat proses sosialisasi. Manifestasi lemahnya kepribadian ini
menyebabkan timbulnya tingkat emosional yang labil, sehingga sifat toleransi
stres pun rendah.
b. Kurang
percaya diri, gangguan emosi, mudah menyerah dan kurang memiliki daya juang
dalam mengatasi masalah.
c. Perkembangan
emosi yang tidak stabil dalam menghadapi tekanan atau masalah dapat menyebabkan
remaja berperilaku menyimpang.
d. Tidak
mampu menyesuaikan diri dengan lingkungan sosial yang permisif (daya adaptasi
rendah).
2. Eksternal
Faktor eksternal sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan disekitarnya.
Faktor eksternal sangat dipengaruhi oleh lingkungan pergaulan disekitarnya.
Faktor eksternal penyebab
penyalahgunan NAPZA antara lain:
a. Situasi
permisif yang memungkinkan seseorang untuk menggunakanNAPZA
di waktu luang (seperti tempat rekreasi, diskotik, pesta ulang
tahun, dll).
b. Lingkungan pergaulan yang bebas.
c. Keinginan untuk mengikuti trend atau gaya.
d. Keinginan untuk diterima oleh
kelompok dansolidaritas kelompok.
e. Pengaruh media (cetak dan
elektronik).
3. Zat
dalam Napza
Ketika seseorang sudah terbiasa
menggunakan NAPZA, secara fisik dan psikologis orang tersebut tidak dapat lagi
hidup normal, karena tingkat ketergantungan orang tersebut terhadap zat dalam
NAPZA sangat tinggi. Secara fisik, ia akan merasa kesakitan dan tidak nyaman secara
terus- menerus, bila tidak menggunakan NAPZA. Kesakitan dan penderitaannya
hanya akan hilang ketika ia menggunakan NAPZA. Secara psikologis, ia membutuhkan rasa
nyaman yang biasa dirasakan ketika zat-zat tersebut bereaksi dalam
tubuhnya.
Zat-zat yang memberikan "kenyamanan"
bagi pengguna, mendorong terjadinya pemakaian berulang-ulang
dan berkepanjangan yang akhirnya menyebabkan ketergantungan.
D. Dampak penyalahgunaan NAPZA
1. Fisik
Dampak penyalahgunaan NAPZA bagi
tubuh manusia tergantung pada jenis,dosis, frekuensi dan cara penggunaan
Napza. Penyalahgunaan NAPZA akan mengakibatkan komplikasi pada seluruh organ
tubuh atau bahkan kematian,yaitu :
-Gangguan pada sistim syaraf (neurologis)
seperti kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
-Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) seperti infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
-Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti
: pernanahan, bekas suntikan, alergi.
-Gangguan pada paru-paru seperti : penekanan
fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru,
pengumpulan benda asing yang terhirup.
-Gangguan pada darah : pembentukan sel
darah terganggu.
-Gangguan pencernaan (gastrointestinal) :
mencret, radang lambung dan kelenjar ludah perut, hepatitis, perlemakan hati,
pengerasan dan pengecilan hati.
-Gangguan sistim reproduksi seperti
gangguan fungsi seksual (mandul, impotensi), menstruasi yang tidak
teratur dan cacat pada janin.
-Gangguan pada otot dan tulang seperti
peradangan otot akut dan penurunan fungsi otot (akibat alkohol).
-Terinfeksi
virus Hepatitis B serta HIV akibat pemakaian jarum suntik
berganti-gantian.
2. Psikologis
Dampak secara psikologis atau
kejiwaan yang sering dialami oleh pengguna NAPZA antara lain: paranoid, gelisah,
hiperaktif, curiga, agresif, emosional, introvert, anoreksia dan insomnia.
3. Sosial Ekonomi
Dampak secara sosial ekonomi
bagi pengguna NAPZA antara lain :
a. Keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu,
keluarga resah dan malu karena barang berharga sering hilang, anak menjadi
sering berbohong, mencuri, menipu bersikap kasar dan acuh tak acuh terhadap
urusan keluarga.
b. Sekolah
Napza merusak disiplin dan motivasi dalam
proses belajar mengajar di sekolah. Hal tersebut ditunjukkan dengan penurunan
prestasi belajar, lebih banyak membolos dan menciptakan iklim acuh tak acuh di
lingkungannya.
c. Tempat Tinggal
dan Masyarakat
Lingkungan tempat tinggal atau masyarakat
yang rawan terhadap penyalahgunaan napza dan tidak memiliki daya tahan, akibatnya
akan mengganggu ketertiban dan keamanan dilingkungannya
sumber : https://www.bloggerkalteng.id/2012/05/materi-genre-5-fik-m-fasko-um.html
Posting Komentar untuk "NAPZA"